Ada Tiga Puluh Empat Kata Digital diputuskan Muktamar Ke 48 Muhammadiyah. Ini Lengkapnya!

md Indonesia - Dalam tanfidz keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah setidak ada 34 kata digital hasil pantauan mimin. Gerakan digitalisasi Muhammadiyah yang terkesan lambat di periode sebelumnya.
Pada periode ini akan jadi momen dimana gerakan digialisasi Muhammadiyah akan di percepat, ini terbukti dari hasil putusan Muktamar ke-48 yang baru saja diselenggarakan di Surakarta.
Dari pantauan md Indonesia selama 7 tahun kepemimpinan Prof Haedar Nashir, belum ada gerakan digital Muhammadiyah yang masif. Munculnya banyak banyak komunitas IT dan Digital Muhammadiyah di Media Sosial belum mampu menjawab kebutuhan Digital Muhammadiyah.
MIT (Muhammadiyah Informations Technology) ini mungkin yang pertama kali ada dan pernah membuat operating system benama Tajdid Linux, tapi sayang akhirnya harus dihentikan karena tidak mendapatkan dukungan dari Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah.
Imamu (Internet Marketing Muhammadiyah), sebuah komunitas yang fokus untuk melakukan gerakan ekonomi digital di Muhammadiyah yang menyasar kelompok gen XYZ. Selama pandemi komunitas ini setiang minggu melakukan kegiatan secara daring berupa pelatihan2 tentang konten kreator dan bisnis digital.
Media Affiliasimu, komunitas aktifis Muhammadiyah yang menggawangi web-web Muhammadiyah bersamaan dengan Muktamar Muhammadiyah Solo Media Affiliasimu telah mengadakan 2 kegiatan besar.
Jambore Media dengan dihadiri oleh 80 lebih admin Website Muhammadiyah dari berbagai daerah seluruh Indonesia. Yang kedua UKW (uji kopetensi Wartawan) diukuti oleh 22 wartawan Muhammadiyah dari berbagai media Affilasi Muhammadiyah.
Jarimu, komunitas jaringan radio Muhammadiyah yang beranggotakan radio-radio Muhammadiyah.
Komunitas dan akun Media Sosial yang berafiliasi dengan Muhammadiyah juga mulai bertumbuh mesti telat. MGL (Muhammadiyah Garis Lucu), Muhammadiyah Gak Lucu, Group FB Warga Muhammadiyah dan masih banyak lagi.
Tanfidz Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah 2022
Tanfidz Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah yang diselenggarakan pada tanggal 23–25 Rabiulakhir 1444 H bertepatan dengan 18–20 November 2022 M bertempat di Kota Surakarta.
Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah menjadi ketetapan yang harus dilaksanakan sebagaimana mestinya dan menjadi pedoman serta rujukan dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di tingkat Pusat, Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting.
Berisi :
- Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah
- Program Muhammadiyah Periode 2022–2027
- Risalah Islam Berkemajuan
- Isu-Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan Universal
Download disini: muhammadiyah.or.id