Kendalikan Inflasi, Mendagri Ingatkan Pemda terkait Indeks Perkembangan Harga yang Tinggi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamamd Tito Karnavian memberikan peringatan serius kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dihadapkan pada Indeks Perkembangan Harga

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamamd Tito Karnavian memberikan peringatan serius kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dihadapkan pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang menunjukkan angka yang meningkat. Dalam konteks ini, Mendagri mengimbau kepada para kepala daerah yang terkena dampak IPH tinggi untuk segera mengambil langkah-langkah tegas guna meredam gejolak inflasi.
Meskipun pada bulan Juli tahun ini, laju inflasi secara nasional mencatatkan angka yang relatif rendah, yakni sebesar 3,08 persen, Mendagri menekankan pentingnya tindakan preventif untuk mengendalikan situasi. "Kami tidak boleh membiarkan hal ini tak terkendali, risiko melonjaknya inflasi kembali sangat nyata. Oleh karena itu, komitmen terhadap partisipasi dalam forum ini patut dikedepankan," tegas Mendagri dalam kepemimpinannya terhadap Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada hari Senin (14/8/2023).
Lebih lanjut, Mendagri merincikan tiga wilayah, termasuk provinsi dan kabupaten/kota, yang terpantau dengan IPH yang tinggi pada pekan ke-II Agustus 2023. Ketiga daerah tersebut adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencatatkan IPH sebesar 0,71 persen, Kabupaten Keerom dengan IPH 2,22 persen, serta Kota Tidore Kepulauan dengan IPH mencapai 4,49 persen.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga tak lupa memberikan penghargaan kepada Pemda yang berhasil menjaga keseimbangan harga-harga sehingga angka inflasi tetap terkendali. Beberapa contoh daerah yang mampu meraih prestasi ini adalah Provinsi Riau dengan IPH minus 3,51 persen, Kabupaten Pulau Morotai yang mencatatkan IPH minus 6,9 persen, dan Kota Tomohon yang berhasil mencapai IPH minus 4,13 persen.
Selaras dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden, Mendagri menegaskan pentingnya konsistensi dalam tindakan pengendalian inflasi. Dalam hal ini, Mendagri merujuk kepada komitmen Presiden yang secara rutin melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah dan mengamati dinamika harga-harga di pasar. Lebih dari itu, kepemimpinan rapat-rapat berkaitan dengan pengendalian inflasi di tingkat nasional juga menjadi agenda rutin yang ditegakkan oleh Presiden. "Nyaris setiap pekannya, rapat ini di pimpin langsung oleh Bapak Presiden, dengan dihadiri oleh para menteri dan kepala lembaga terkait, termasuk Polri dan TNI," tandas Mendagri.
Mendagri juga mengungkapkan bahwa secara umum, sektor komoditas yang rentan terhadap laju inflasi di berbagai daerah adalah beras, daging ayam ras, bawang putih, telur ayam ras, cabai rawit, dan cabai merah. Selain itu, harga ikan segar juga memberikan dampak signifikan terhadap inflasi di beberapa daerah. Oleh karena itu, Mendagri menitikberatkan pada perlunya peran serta aktif Pemda dalam mengawasi perkembangan inflasi dan mengambil langkah pencegahan yang sesuai.
"Dari total 90 kota yang melalui survei pada pekan lalu, sebanyak 77 kota melaporkan terjadinya kenaikan inflasi. Walaupun diharapkan agar angka inflasi tidak melampaui angka nasional, kenaikan ini tetap perlu menjadi perhatian serius. Sebaliknya, terdapat 13 kota yang melaporkan penurunan angka inflasi, yang menandakan adanya penurunan harga barang dan jasa," ungkap Mendagri.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, juga mengingatkan Pemda untuk memberikan perhatian khusus pada komoditas-komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap inflasi. Irjen Tomsi juga menunjuk beberapa daerah yang perlu segera mengambil tindakan pengendalian dengan mengamati harga-harga komoditas di pasar.
"Dengan demikian, diharapkan minggu depan akan membawa perubahan positif bagi daerah-daerah yang telah disebutkan, di mana laju inflasinya dapat mengalami penurunan," pungkasnya.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, tampak jelas bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap situasi inflasi dan berupaya menjaga stabilitas ekonomi secara komprehensif.